Arsip untuk Januari, 2008

Sumpah Pemuda

Januari 31, 2008

 Kita Bisa Bersama

  • Oleh Harjito & Muhajir Arrosyid

 Sabtu, 27 Oktober 2007  WACANA SUARA MERDEKA

SESUATU yang besar dibangun dari yang kecil. Kesadaran itulah, yang menjadi landasan berkumpulnya para pemuda untuk menyelenggarakan kongres kedua, 28 Oktober 1928. Para pemuda itu adalah kelompok-kelompok pergerakan dari seluruh pelosok Tanah Air.

Didorong oleh keinginan untuk bersama menjadi satu bangsa, kelompok-kelompok tersebut bukan menjadi alasan untuk bercerai berai, melainkan sebaliknya berkumpul menjadi satu kekuatan yang diperhitungkan.

Kongres Sumpah Pemuda itu dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda, dan dibagi dalam tiga kali rapat. Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Mohammad Yamin mengurai tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan/ kehendak (Ensiklopedia Indonesia).

Merefleksikan peristiwa Sumpah Pemuda yang mengaku satu nusa, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, kita seperti mendengar suara dari kubur mereka bahwa “Kita bisa bersama”. Tulisan ini hendak menempatkan ide Mohammad Yamin dalam konteks kekinian.

Bahasa Perekat

Bangsa yang arif adalah bangsa yang tidak lupa dan mau belajar dari sejarahnya. Sumpah Pemuda, peristiwa tragedi amuk seperti G30S PKI atau Peristiwa Semanggi, adalah contoh sejarah yang patut diketahui dan menjadi bahan evaluasi.

Generasi muda yang tidak tahu sejarah akan menjadi generasi yang tidak sopan. Mereka tidak dapat menghargai karya orang-orang sebelumnya; tidak mengetahui asal-usulnya, sehingga mudah terpengaruh karena tidak tahu siapa yang harus ditiru dan dianut.

Mengait tentang bahasa, pada saat tertentu bahasa dijadikan sebagai wahana perlawanan. Di kurun yang berbeda, bahasa digunakan sebagai sarana perekat bangsa, pemersatu bangsa.

Menurut Shiraisi (1997), wacana perlawanan kepada pemerintah kolonial Belanda pada masa pergerakan nasional dalam sejarah Indonesia diekspresikan dalam wujud surat kabar, rapat, sarekat pekerja, pemogokan, partai, novel, nyanyian, sandiwara, dan revolusi.

Pergerakan tersebut merupakan upaya mencari bentuk kesadaran politik baru yang dapat disebut sebagai kesadaran akan identitas atau kesadaran nasional atas diri masyarakat Bumi Putra.

Segala penerbitan dalam bahasa Hindia -selebaran, majalah, surat kabar, termasuk novel- berusaha melahirkan dan menumbuhkan suatu bahasa nasional guna membentuk suatu komunitas atau masyarakat lain dari masyarakat kolonial (Tsuchiya, 1986).

Rasanya cita-cita itu sangat sulit tercapai jika setiap kelompok mendahulukan kepentingannya, sehubungan dengan beraneka ragamnya kebudayaan kelompok-kelompok di Indonesia.

Pada tataran itulah, peran penting bahasa. Bahasa berfungsi sebagai perekat bangsa. Jika pada masa penjajahan bahasa Indonesia sebagai sarana perlawanan, maka pada konteks kemudian bahasa Indonesia justru mampu mempersatukan kembali keretakan-keretakan yang terjadi. Bahasa Indonesia selayaknya dipercaya sebagai sarana masyarakat untuk merasakan senasib dan seperjuangan.

Kehendak

Bagaimana dalam situasi kini? Jika mau berefleksi diri, pangkal segala masalah di negeri kita adalah menurunnya kualitas mental penghuninya. Mental yang cenderung mengeruk, merampas, dan ingin memiliki (menguasai) secara pribadi.

Perilaku yang menyertai mental rendah tersebut antara lain seperti terorisme yang tiada henti, penebangan hutan, korupsi, dan rendahnya pelayanan publik. Pelayanan publik yang rendah dapat dilihat dari banyaknya kasus kecelakaan. Pesawat terbang jatuh, kereta api anjlok, atau kapal tenggelam karena berlebihan muatan. Kasus perilaku rendah lain adalah penyalahgunaan narkoba.

Perilaku-perilaku yang dijadikan contoh tersebut dapat disembuhkan dengan mengubah mental. Mental ideal yang semestinya dikembangkan yaitu mental mau berkorban sebagaimana mental para penggagas kebangsaan negeri ini. Jika para penggagas dan pendiri bangsa ini dahulu mau berkorban untuk bisa bersama, mengapa kita dalam situasi ekonomi, teknologi, dan kebebasan yang berlebih justru menjauh dari kebersamaan? Kita mestinya bisa bersama!

Kami yakin, kita bisa bersama dan kita memiliki kehendak untuk bersama. Pengertian “kita bisa bersama” adalah dengan mengakui keberagaman yang memang melekat dalam budaya dan bangsa Indonesia. Artinya, bersama dengan tidak meniadakan keberagaman, baik keragaman budaya maupun bangsa.

Bersama dalam mencapai kesejahteraan. Bersama dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.(68)

– Drs Harjito MHum, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP PGRI Semarang, Muhajir Arrosyid SPd, pengelola Jurnal Dimensi Pendidikan Semarang

Kesetaraan

Januari 31, 2008

di tambak sariBISUL

Muhair Arrosyid

 

Hawa adalah tulang rusuk adam, inilah yang menjadi alasan kaum adam (Pria) dari dulu sampai sekarang merasa berhak sewenag-wenang terhadap kaum hawa (Perempuan). Tak hanya itu kaum Adam juga merasa lebih kuat, lebih perkasa. Celakanya pendapat tersebut di setujui oleh masyarakat termasuk kaum Hawa sendiri. Kaum Hawa juga merasa nyaman di sebut lemah karena dengan demikian dia tidak mendapat bagian pekerjaan yang berat-berat. Perempuan adalah tulang rusuk Adam, tapi laki-kali keluar dari rahim perempuan!

PEREMPUAN tidak boleh menjadi pemimpin. Kenapa? Katanya karena perempuan lemah, karena perempuan haid, karena perempuan hamil. Perempuan lemah katanya sudah kodrat dari sononya. Kata siapa kodrat perempuan lemah? Tentu kita tahu Laila Ali, dia belum tentu kalah tanding dengan Cris John, orang paling kuat di IKIP PGRI Semarang saja saya yakin akan rubuh kena pululan Laila. Maka perempuan lemah bukan sebuah kodrat, karena kekuatan fisik bisa dilatih, bisa di persiapkan. Kodrat adalah sesuatu yang diberikan oleh tuhan kepada laki-laki dan perempuan dari lahir yang tidak dapat dirubah. Misalnya laki-laki berjakun, memiliki penis. Perempuan memiliki payudara, vagina dan yang lainnya. Sesuatu yang bisa di rubah, bisa dipertukarkan namanya bukan kodrat.

Petani-petani di desa saya mengangkat panenan sama dengan yang diangkat laki-laki, di Kopeng, perempuan mencari rumput untuk ternak, rumput itu di panggul di atas kepalanya menjulang tinggi. Masihkah berpendapat perempuan lemah?

Suatu haru yang lalu saya kena bisul, bisul itu tumbuh dari binjolon kecil sampai mengunung sebelum kemudian meletus selama satu minggu. Sakitnya minta ampun, berbagai obat saya coba, dari apotik, jamu, dan saran dari teman-teman semua saya laksanakan sampai terakhir ke dokter Vito. Bisul itu membuat tubuh saya mriang, tidak bisa tidur dan jalan saya tidak sempurnakarena bisul tersebut tumbuh di kaki.

Bisul yang hanya sekecil itu dan hanya satu minggu, sakitnya minta ampun. Bagaimana seandainya hamil, bagaimana tersiksanya, sakitnya orang hamil. Sebesar itu, selama sembilan bulan lagi, setelah itu harus merelakan sebagian dagingya robek. Hih….nyeri. Apakah perempuan lebih rendah, lebih lemah dari laki-laki? Dan kita memosisikannya nomor dua di bawah laki-laki?